Warning: Undefined array key "opt-ga-body" in /home/nafilahc/public_html/dev/pesona-mozaik/wp-content/themes/mozaik/header.php on line 45
thumb image

Wajib! Hukum berangkat Umroh bagi setiap Muslim


Umroh dalam Bahasa Arab berarti berkunjung atau ziarah. Definisi menurut syariat, Umroh merupakan sebuah perjalanan spiritual yang dilakukan oleh umat Islam ke Baitullah (Makkah) dengan tujuan untuk melakukan tawaf di Ka’bah, sa’i di antara Bukit Shofa dan Marwah, dan melakukan berbagai ibadah lainnya di tanah suci.

Hukum Ibadah Umroh

Umroh merupakan ibadah wajib, menurut ulama Mazhab Syafi’I setidaknya umroh harus dilakukan paling tidak satu kali dalam seumur hidup. Wajib umroh ini berdasarkan pada ayat 196 dalam Surah Al-Baqarah: “Dan sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah” (QS. Al-Baqarah [2]: 196).

Al Baqarah 196

Hukum umrah dikatakan wajib bagi umat Islam, juga seperti yang tercantum dalam riwayat shahih dari Aisyah RA. Ketika ia bertanya kepada Rasulullah tentang apakah ada kewajiban jihad bagi perempuan, Rasulullah menjawab bahwa jihad tanpa peperangan adalah haji dan umroh. Oleh karena itu, meskipun hanya sekali seumur hidup, umat Islam pasti ingin segera melakukan umroh ke Tanah Suci karena merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kemampuan.

 

Cara Mendaftar Umroh pasca Pandemi Covid

Sempat ditutup untuk warga negara di luar Saudi Arabia, Alhamdulillah kini kegiatan umroh sudah kembali normal. Meskipun pada awalnya banyak kegiatan umrah dibuat terbatas, kini pemerintah Saudi Arabia sudah membuka kegiatan umroh seluas-luasnya bagi umat Islam.

Setelah sebelumnya ditutup bagi warga negara di luar Saudi Arabia, Alhamdulillah kegiatan umroh kini telah kembali normal. Walaupun awalnya banyak kegiatan umrah dibatasi, sekarang pemerintah Saudi Arabia telah membuka kegiatan umroh dengan seluas-luasnya bagi umat Islam.

Untuk di Indonesia sendiri, pemerintah juga sudah membuka kegiatan ibadah ini secara luas dengan penambahan persyaratan untuk memudahkan dan menjaga keamanan umat Islam Indonesia dalam melaksanakan kegiatan umroh, yaitu diantaranya adalah wajib vaksin booster sebelum keberangkatan.

Bagi Anda yang memiliki rencana untuk berangkat umroh dalam waktu dekat ini, berikut ini persyaratan dan tata caranya:

  • Pilih Jadwal dan Paket Umroh
  • Berikan list nama calon jamaah
  • Serahkan fotokopi KTP dan KK
  • Serahkan fotokopi Paspor jika sudah punya
  • Pas Foto dengan latar belakang putih
  • Membayar Uang Muka (DP) Rp 5 Jt / orang
  • Vaksin Booster dan Vaksin Meningitis
  • Lakukan pembayaran ke Rekening Resmi Perusahaan

Apabila Anda merasa terbantu dengan mambaca artikel ini. Mohon untuk informasi ini jangan berhenti di Anda, sebarkanlah informasi ini ke saudara terdekat agar juga bisa membantu mereka.

Pesona Mozaik "Melayani dengan Hati"

halo@pesonamozaik.com
+62 812 11 91 99 08